Tahun 2020, Kasus Pencabulan Anak di Aceh Jaya Meningkat

ACEH JAYA – Jumlah kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2020 di Aceh Jaya mencapai 6 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya ada 4 kasus
"Untuk kasus pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2020 sebanyak 6 kasus, sedangkan pada tahun 2019 ada 4 kasus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Candra Saptaji melalui Kasi Pidum, Ahmad Buchori.
Selain itu, untuk kasus anak yang berhadapan dengan hukum pada tahun 2020 sebanyak 4 kasus, termasuk kasus pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
Sedangkan untuk kasus pidana umum lainnya sepanjang tahun 2020 sebanyak 56 kasus serta kasus perkara perempuan sebanyak 7 kasus.
"Untuk kasus anak yang berhadapan dengan hukum 10 kasus yakni anak sebagai korban ada 6 kasus dan anak sebagai pelaku ada 4 kasus, sementara kasus perkara perempuan sebanyak 7 kasus sepanjang tahun 2020," pungkas Buchori.
Komentar