Nota Kesepakatan Bersama KUA - PPAS APBA 2021 Ditandatangani

BANDA ACEH - Nota kesepakatan terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA - PPAS) 2021, hari ini ditandatangani oleh Gubernur Aceh bersama pimpinan DPRA dalam sidang Paripurna DPR Aceh, Jumat (20/11) di ruang sidang utama gedung DPRA.
Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama KUA - PPAS APBA 2021 tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda, Taqwallah bersama dengan unsur Pimpinan DPR Aceh yaitu Ketua Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutan usai penandatanganan menyampaikan apresiasi kepada pihak DPR Aceh atas penandatangan KUA PPAS ini. Walaupun ada sejumlah dinamika terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini yang akhirnya semua berjalan dengan baik. Dirinya juga akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan dengan segala dinamika yang selama ini terjadi," ujar Nova Iriansyah.
Usai penandatangan ini, pihak eksekutif dan legislatif juga akan segera melakukan perbaikan dan penelitian lebih lanjut tentang pokok pikiran (Pokir) dewan dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, sehingga cepat diusulkan menjadi rancangan APBA 2021.
Sebelumnya pemerintah Aceh secara administrasi telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas platfon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 pada Juli 2020 dalam rapat paripurna.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2020 DPR Aceh menggelar rapat paripurna dan menyampaikan sesuai ketentuan pasal 90 ayat (1) tentang peraturan pemerintah No 12 tentang pengelolaan keuangan daerah.
|MELLI SAPUTRI
Komentar