NELAYAN ACEH DITANGKAP DI MALAYSIA
Nelayan Aceh Dituding Menyelundup, BP KNPI: Panglima Laot Harus Arif dan Bijak

“Belum bisa dipastikan (mereka) nelayan atau bukan. Mereka menangkap ikan, kemudian terseret arus. Seharusnya mereka membawakan alat cukup pada saat menangkap ikan,” kata Miftahuddin kepada AJNN. Status Jasliandi (36), M Yamin (26), Aditia (23), dan Abdullah (17), kata Miftahuddin, bisa saja hanya sebagai penyeludup barang.
Baca: Panglima Laot Aceh: Belum Tentu Nelayan
Tudingan ini, kata Yasar, membuat keluarga sedih. Panglima laot tak menunjukkan rasa simpati dan empati terhadap masalah yang dihadapi nelayan Aceh itu. Adik kandung Jasliandi menyampaikan kepada Yasar bahwa saudara dan tiga orang lainnya adalah benar-benar berprofesi nelayan.
Menurut Yasar, Jasliadi 20 tahun berprofesi sebagai nelayan. Pernah bertugas di Lampulo, Banda Aceh dan Pusong, Lhokseumawe. Jasliadi kini berkeluarga dan menetap di Aceh Tamiang. Jasliadi sendiri berasal dari Aceh Selatan.
“Jadi kami meminta Ketua Panglima Laot Aceh lebih arif dan bijaksana dalam hal ini. Jangan karena sikapnya justru memperlemah usaha bantuan hukum yang diberikan. Kami melalui kedutaan sedang mengupayakan agar para nelayan ini segera dibebaskan,” kata Yasar. Yasar juga mengapresiasi respons cepat Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam menyikapi kasus ini.
Baca: Gubernur Aceh Perintahkan Kadis Sosial Jemput Nelayan di Malaysia
Komentar