Lapas Narkotika Langsa Dirazia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

LANGSA - Petugas Lapas Narkotika Klas II B Langsa diback-up polisi Polres setempat melakukan razia secara mendadak di seluruh kamar hunian narapidana, Selasa malam (6/4/2021). Hasilnya sejumlah barang terlarang diamankan.
Kalapas Narkotika Klas II B Langsa, Herman Anwar yang dikonfirmasi AJNN, Rabu (7/4/2021) mengatakan, razia terhadap kamar narapidana dilakukan untuk mencari barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke Lapas.
"Hasil razia tadi malam, kita menemukan barang terlarang berupa 10 unit handphone, senjata tajam yang dimodifikasi dari sendok makan, charger, gunting dan sejumlah kabel listrik," kata Herman.
Dikatakan Herman, usai diamankan, barang terlarang milik para napi tersebut langsung dimusnahkan supaya barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.
"Untuk handphone kita musnahkan menggunakan palu hingga benar-benar hancur," ujarnya.
Herman meminta kepada keluarga para narapidana agar tidak membantu napi membawa barang-barang terlarang ke Lapas. Karena, kata dia, petugas Lapas akan terus melakukan razia secara rutin.
"Bila nantinya ditemukan barang seperti handphone tetap akan dihancurkan. Napi tidak dibenarkan menggunakan handphone selama masih menjalani hukuman di Lapas," ungkapnya.
Komentar