Kejaksaan Bakar Sabu-Sabu dan Ganja Kering

"Pemusnahaan ini adalah bentuk keseriusan serta pertanggungjawaban kepada publik atas penanganan tindak pidana di wilayah hukum Aceh Timur," kata Ali di sela-sela acara itu, Kamis (10/3).
Barang bukti ini diperoleh dair 121 terpidana. Sebanyak 70 terpidana narkotika jenis sabu-sabu dan 51 terpidana dengan barang bukti ganja. Barang-barang ini disita sejak 2015.
Pemusnahan dengan cara dibakar secara bersama-sama itu juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penegak hukum di Aceh Timur antara lain Wakil Kepala Polres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam.
Komentar