DPR: Bongkar pita kejut tak sesuai standar
Pemasangan pita pejut atau polisi tidur yang melintang di badan jalan prisipnya untuk meminimalisir kecelakaan, adanya pita kejut pengenderai sepeda motor dapat meningkatkan kewaspadaannya agar sepeda motor yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi dengan sendirinya harus pelan-pelan.
"Pengguna jalan sering melaju dengan kecepatan tinggi di depan masjid, sekolah bahkan tempat-tempat keramaian lainnya, kesadaran masyarakat juga kurang," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Arif Fadillah, Senin, (13/10) kepada AJNN di ruang kerjanya.
Kemudian lanjut Arif, pemasangan pita kejut yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menimbulkan spekulasi yang berbeda dikalangan masyarakat, dinas terkait perlu memperhatikan agar pemasangan pita kejut tidak asal jadi atau tidak sesuai standar.
"Seandainya pita kejut yang tidak sesuai standar kita perintahkan dinas terkait untuk membongkar dan menggantikan yang sesuai," ujar politisi Partai Demokrat itu.
IRY
Komentar