Cegah Covid-19, Ketua DPRK Minta Pemkab Aceh Tamiang Buat Posko Pengawasan di Perbatasan

ACEH TAMIANG - Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, meminta kepada Pemda melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus memperketat pengawasan di semua pintu masuk ke Aceh Tamiang, khususnya pintu masuk perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara.
"Pemda harus segera membuat posko pengawasan di perbatasan dan menempatkan petugas, melakukan pemeriksaan secara intensif dan petugasnya harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD)," kata Suprianto, Selasa (28/4).
Dikatakan Suprianto, posko pengawasan perlu dibangun di perbatasan Aceh-Sumut mengingat semakin tingginya penyebaran Covid-19 di sebagian besar wilayah Sumatera Utara.
"Ditambah lagi baru-baru ini ada lima orang warga Aceh Tamiang yang pulang kampung dari pulau Jawa yang salah satu daerah pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca: Bukan di Perbatasan, Posko Penanggulangan Covid-19 di Aceh Tamiang Dinilai Tak Efektif
Suprianto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga harus mewaspadai dan mengawasi pintu-pintu masuk lainnya yang dijadikan masyarakat untuk masuk ke Aceh Tamiang, bahkan bukan hanya jalur darat, melainkan jalur laut juga harus menjadi fokus seperti wilayah pesisir pantai Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Seruway, Bendahara, Banda Mulia dan Kecamatan Manyak Payed.
"Pada posko pemeriksaan Covid-19 di terminal Kota Kualasimpang masih banyak kita lihat petugas yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan tidak didukung dengan fasilitas kesehatan yang memadai sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan," sebutnya.
"Saya harap Tim Gugus Tugas Aceh Tamiang dapat bekerja sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan yang ada," tambahnya.
Komentar